DETAILS, FICTION AND CORETAX PAJAK

Details, Fiction and coretax pajak

Details, Fiction and coretax pajak

Blog Article

Setelah reformasi pertama dan kedua selesai, kini DJP tidak lagi melakukan pemeriksaan berkali-kali kepada wajib pajak. Kemudian dibangun lah Coretax Program sebagai reformasi lanjutan, untuk menjawab perkembangan zaman saat ini.

Wajib pajak yang tidak melakukan aktivasi akun pajak tetap dapat melakukan aktivitas perpajakan tapi terbatas.

Integrasi data bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan yang diberikan DJP kepada wajib pajak.

Terakhir, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perpajakan sebagai prioritas malui kemitraan antara DJP dan institusi pendidikan seperti universitas. Tujuannya untuk membantu menciptakan system pelatihan berbasis teknologi digital.

Namun dalam implementasinya, fitur coretax memang masih memerlukan pengembangan bertahap dan berkala.

Penghapusan dilakukan apabila wajib pajak sudah tidak memenuhi persyaratan subjek dan/objektif sesuai dengan ketentuan undang-undang perpajakan.

Fitur coretax ini berfungsi sebagai pusat informasi yang lengkap dan terstruktur mengenai seluruh transaksi perpajakan wajib pajak.

Infrastuktur internet yang cepat dan stabil akan memastikan sistem pelayanan Coretax secara daring dapat berjalan dengan efisien, cepat dan aman. Ketiga, mengembangkan details center

Di kemudian hari apabila wajib pajak tersebut menjadi pengusaha kena pajak, maka perlu melalui proses terpisah untuk mendapatkan website akun PKP. Proses pemberian akses layanan pada DJP On the web dan akun PKP saat ini pun hanya bisa dilakukan secara manual ke KPP.

bukan hanya digunakan Wajib Pajak, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan. Dari hari ke hari kami terus memantau dan menyelesaikan permasalahan yang muncul pada waktu interaksi dengan sistem yang kami luncurkan. Kendala utamanya adalah karena volumenya tinggi.

Dengan adanya Coretax, DJP berharap sistem administrasi perpajakan di Indonesia semakin modern dan mendukung upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Pastikan NIK sesuai dengan KTP dan masukkan tanpa spasi atau tanda baca. Jika masih gagal, coba lagi nanti karena bisa jadi ada gangguan server.

Buka tautan dari email atau pesan yang diterima, kemudian buat kata sandi baru dan passphrase untuk tanda tangan elektronik

. Sistem ini dirancang untuk mengoptimalkan proses administrasi pajak dengan memanfaatkan teknologi terkini seperti cloud computing

Report this page